Polri Bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu dan partai politik di Kupang Gelar Deklarasi Pemilu Damai

17 January 2024 - 15:30 WIB
Dok. Polda NTT

Tribratanews.tribratanews.com - Kupang. Terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemerintah Kota Kupang, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., menghadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024 bersama Forkopimda, KPU Kota Kupang, Bawaslu Kota Kupang dan pimpinan partai politik, deklarasi ini digelar di lapangan upacara Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (17/1/23).

Deklarasi ini juga berkomitmen menolak dengan tegas bentuk praktik politik uang, berita bohong atau Hoax, kampanye hitam, ujaran kebencian dan politisasi SARA.

“Kepada ASN/PTT lingkup Pemerintah Kota Kupang, senantiasa menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam Panca Prasetya Korpri, dengan dibuktikan senantiasa menjaga netralitas dan tidak ikut dalam politik praktis. Kita bersama ciptakan situasi kamtibmas yang harmonis, dan tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan timbulnya perpecahan. Perbedaan politik merupakan hak setiap orang yang tidak harus dipertentangkan, namun harus dihormati dan dihargai demi mewujudkan Pemilu yang aman, damai, tertib dan berintegritas,” jelas Penjabat Wali Kota Kupang.

Baca Juga: Kapolda Sumut: Pentingnya Pengendalian Hoaks Selama Pemilu 2024

Kapolresta Kupang Kota menerangkan, netralitas ASN, TNI dan Polri merupakan amanat undang-undang untuk menjaga penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.

“Deklarasi Pemilu damai oleh ASN/PTT lingkup Pemerintah Kota Kupang merupakan amanat undang-undang yang harus dipatuhi, sehingga menjadikan Pemilu yang berintegritas,” ungkap Kapolresta Kupang Kota.

Selain itu, Kapolresta Kupang Kota mengatakan ini juga merupakan komitmen bersama dalam mendukung Polri dan TNI dalam mengawal pesta demokrasi 5 tahunan, agar berjalan dengan aman, tertib, jujur dan adil demi mewujudkan Indonesia menjadi bangsa yang lebih maju dan berkembang,.

(rd/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment