Pimpin Sidang Kelulusan Penerimaan Bintara, Ini Pesan Wakapolda Jabar

20 July 2023 - 17:30 WIB
Foto: Dok. Polri

Tribratanews.go.id - Polda Jawa Barat menggelar sidang kelulusan penerimaan Bintara Polri gelombang II-2023. Gelaran tersebut dilaksanakan di Youth Center Sport Jabar Arcamanik Kota Bandung, pada Rabu (19/07/23) malam.

Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Bariza Zulfi mewakili Kapolda Jabar memimpin langsung sidang kelulusan tersebut. Dari 1.874 pendaftar calon Bintara Polri di Polda Jabar, sebanyak 1.056 peserta seleksi terdiri dari Bintara PTU 973 orang, Bintara Brimob 58 orang, Bintara Pol Air 13 orang dan Bintara Nakes 12 orang yang dinyatakan lulus terpilih dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri Gelombang II-2023 dan Gelombang I-2024.

"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua panitia, para pengawas internal dan eksternal, serta seluruh pihak terkait yang telah memberikan dukungan sehingga prinsip rekrutmen Polri yaitu BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) dapat berjalan dengan baik pada setiap tahapan seleksi," ujar Brigjen Pol. Bariza, Kamis (20/7/23).

Baca Juga:  KPU DKI Siapkan Surat Suara dengan Huruf Braille untuk Disabilitas Tunanetra

Brigjen Pol. Bariza pun berharap, peserta seleksi yang lulus, agar dapat mengikuti proses pendidikan dengan baik, serta menghindari pelanggaran sekecil apa pun.

"Untuk peserta seleksi yang belum dinyatakan lulus terpilih agar jangan berkecil hati, tetap jaga diri baik-baik dan teruslah berusaha dan berdoa agar dapat lulus terpilih di kesempatan berikutnya,” tutur Brigjen Pol. Bariza.

Lebih lanjut, Brigjen Pol. Bariza juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang menjanjikan dan menjamin kelulusan dalam proses penerimaan Polri.

“Hindari kecurangan, segera laporkan jika ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang menjanjikan dan menjamin kelulusan dalam proses penerimaan Polri," tegas Brigjen Pol. Bariza.

(ndt/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment