Wakapolri : 4 Hari Operasi Yustisi, Polri Tindak 452.869 Pelanggaran

19 September 2020 - 13:59 WIB

www.tribratanews.com. Selama empat hari penyelenggaraan Operasi Yustisi yakni pada 14 - 17 September 2020 Polri sudah melakukan 452.869 penindakan pelanggaran.

Wakapolri, Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si., mengatakan, penindakan tersebut dilakukan di 30.465 lokasi.

"Sejak 14 hingga 17 September kita sudah melakukan penindakan-penindakan dengan sasaran orang itu sebanyak 452.869 orang, kemudian 30.465 lokasi," terang Wakapolri, Jumat (18/09/2020).

Penindakan itu menghasilkan 379.178 teguran lisan, 56.550 teguran tertulis, penutupan 63 tempat usaha, dan 16.652 sanksi lainnya.

Dengan total denda uang yang telah dikumpulkan selama empat hari Operasi Yustisi sebanyak Rp399,13 juta.

Polri menggelar Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Operasi ini melibatkan jajaran Polri, TNI, Satpol PP hingga kejaksaan.

"Ada polisi, TNI, Satpol PP, kejaksaan, hakim itu akan dilakukan pagi, siang, malam untuk masyarakat dengan sanksi yang tegas," jelas Wakapolri.

Dalam operasi ini, setiap anggota dibekali masker untuk dibagikan kepada masyarakat. Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak berkumpul, seperti di perkantoran, pasar dan tempat-tempat lainnya.

"Jadi jangan kaget, nanti akan ada Polisi, TNI dan Satpol PP yang akan menjaga di kantor-kantor. Ini bukan menakuti, tapi untuk melindungi agar penyebaran Covid dapat diatasi bersama-sama," tutup Jenderal bintang tiga tersebut.

(rj/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment