Kapolda Jatim Turun Langsung Pantau Penindakan Tim Pemburu Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid 19

19 September 2020 - 12:58 WIB
www.tribratanews.com - Surabaya. Polda Jatim kembali menggelar Operasi Yustisi di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo. Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran bersama jajarannya dan dan Pangdam V Brawijaya serta Sekda Provinsi Jawa Timur turun langsung dalam Operasi Yustisi tersebut.

“Operasi kemarin malam ratusan pelanggar protokol kesehatan langsung mendapatkan tindakan tegas dari Tim Hunter (pemburu). Mereka yang melanggar diangkut, dilakukan penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sampai dilakukan sidang di tempat. Sidang sendiri difokuskan di satu titik yakni di Graha Tirta, Waru, Kabupaten Sidoarjo,” jelas Kapolda, Jumat (18/9/20).

Irjen Pol Fadil Imran juga mengatakan, tim yustisi Covid-19 hunter dibagi menjadi 2 (dua), yakni yang bersifat stasioner, yaitu tempat-tempat yang berpotensi atau yang sudah berdasarkan analisa, klaster baru seperti cafe, maupun warkop. Sedangkan bersifat mobile yakni patroli yang kemudian didapat yang nantinya dikumpulkan di satu lokasi dimana pelanggar akan dilakukan sidang di tempat.

“Jadi dua tim, dari Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo. Nantinya, Tim Hunter Covid-19, akan menyasar lokasi yang dianggap sebagai klaster baru ya, seperti Cafe, Warkop serta dilakukan operasi yustisi keliling,” terang Jenderal Bintang Dua tersebut.

Ditempat yang sama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa dilokasi juga dihadirkan hakim untuk dilakukan sidang di tempat. Seperti sidang tipiring, semua melandasi pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan Pergub nomor 53 tahun 2020 termasuk Perwali dan Perbup. “Sidang terbuka ini menghadirkan hakim untuk dilakukan sidang di tempat, seperti sidang tipiring. Semua ini melandasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 53 Tahun 2020 serta Perwali dan Perbup,” jelasnya.

Sementara itu Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah menjelaskan, masih ada sebagian masyarakat yang belum sadar mentaati peraturan protokol kesehatan. Upaya operasi yustisi ini cukup bagus, sebagai upaya pendisiplinan protokol kesehatan. Nanti pada suatu saat akan dilakukan operasi yustisi 24 jam.

“Banyak masyarakat yang belum sadar akan protokol kesehatan covid-19, upaya operasi yustisi ini cukup bagus sebagai upaya pendisiplinan protokol kesehatan,” terang Pangdam V Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah.

(bg/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment