PPKM 4 di Perpanjang, Polisi Kembali Lakukan Penyekatan di Sejumlah Titik

3 August 2024 - 12:05 WIB

www.tribratanews.com - Presiden RI telah memperpanjang pemberlakuan PPKM di sejumlah daerah yang berlaku dari 3 Agustus 2024 hingga 9 Agustus 2024 mendatang.

 

 

 

Setelah perpanjangan diumumkan, sejumlah petugas gabungan yang menjaga pos penyekatan di beberapa titik di Ibu Kota langsung melakukan upaya imbauan kepada warga.

 

 

 

Petugas gabungan baik dari TNI-Polri dan Dishub Jakarta Selatan terus melaksanakan kegiatan untuk penerapan PPKM Level 4. Dengan melakukan penyekatan dan himbauan sosialisasi Prokes 5M kepada pengendara di Pos PPKM Pasar Jumat, Jakarta Selatan.

 

 

 

Hal serupa juga dilakukan di Pos PPKM Darurat Kalideres Jakarta Barat, Pos PPKM Kamal Raya Jakarta Utara, Pos PPKM DI Panjaitan Jakarta Timur, hingga Pos PPKM Tanjakan Ladogi Senayan Jakarta Pusat.

Share this post

Sign in to leave a comment