Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Dalam rangka mengusut adanya dugaan transaksi mencurigakan dari rekening pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, Bareskrim Polri akan membentuk tim khusus, sehingga apa yang dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Polri bisa dipertanggungjawabkan.
"Dengan adanya laporan polisi yang sudah disampaikan masyarakat, sudah tentu polri membentuk tim. Tim itulah yang dituangkan dalam surat perintah tugas dan penyidikan," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Jumat (7/7/23).
Kadiv Humas juga mengungkapkan bahwa dalam melakukan pengusutan transaksi mencurigakan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan PPATK. Nantinya pihak penyidik Bareskrim Polri juga mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya. Hal ini dilakukan agar menjadi terang.
Baca Juga: BNPT: Pemuda dan Pelajar Jadi Target Penyebaran Radikal Terorisme
"Ya (berkoordinasi dengan PPATK) itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK," jelasnya lebih lanjut.
Namun demikian, pengusutan terhadap rekening yang bersangkutan tergantung dari hasil keterangan yang diambil oleh Bareskrim Polri. Karena itu sampai sekarang ini masih satu kasus yang diusut oleh penyidik, yaitu mengenai dugaan adanya tindak pidana penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
"Dan ada informasi banyak dari masyarakat, baik itu melalui media online, media sosial lainnya, itu semua bisa menjadi bahan untuk diverifikasi," tutup Kadiv Humas.
(my/hn/um)