Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polri mencatat adanya penurunan angka kejahatan pada 5-6 Agustus 2023.
"Secara umum tren gangguan kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 376 kasus atau 24,93% yaitu pada Sabtu (5/8/23) sebanyak 1.508 kejadian dan pada Minggu (6/8/23) sebanyak 1.132 kejadian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Senin (7/8/23).
Dari ratusan kasus itu, Brigjen Pol. Ramadhan menyebut lima jenis kejahatan dengan angka kasus tertinggi. "Yakni pencurian dengan pemberatan, narkotika, curanmor, judi, dan pencurian dengan kekerasan," terang Brigjen Pol. Ramadhan.
Baca Juga: Marak Indikasi Pelanggaran oleh Parpol, Bawaslu: Alat Peraga Sosialisasi dan Kampanye Berbeda
Pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 92 kasus, narkotika sebanyak 84 kasus; curanmor sebanyak 23 kasus; judi sebanyak 5 kasus; dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 16 kasus.
Selain jumlah kejahatan, terdapat jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 6 Agustus 2023, sebanyak 341 kejadian. Angka ini turun 92 kasus atau 21,25% persen dari 5 Agustus 2023 dengan 433 kejadian.
"Rinciannya, dari 341 kejadian itu, 39 korban meninggal dunia, 37 korban luka berat, 309 korban luka ringan, dan mendapati kerugian materi hingga Rp451.928.506," ujar Brigjen Pol. Ramadhan.
(ndt/hn/nm)