Polda Sulut dan Jajaran Gelar Operasi Patuh Samrat 2021

20 September 2024 - 12:56 WIB
www.tribratanews.com - Manado. Kepalda Kepolisian Polda Sulawesi Utara dan jajaran kembali menggelar Operasi Patuh Samrat 2021. Operasi ini akan digelar selama 14 hari, dimulai sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021.

Pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2024 ini diawali dengan Gelar Pasukan, dipimpin oleh Kapolda Sulut Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M., dihadiri oleh Wakapolda Sulut Brigjen. Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., Kepala Cabang Jasa Raharja Sulut, Kadis Perhubungan Sulut dan Kasat Pol PP Sulut, Senin (20/9/21).

Menurut Kapolda Sulut, dalam operasi ini ada 2 sasaran utama, yaitu masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas. “Dalam operasi ini kita mengedepankan kegiatan preemtif, preventif secara persuasif dan humanis,” ujar Kapolda Sulut.

Dalam kurun waktu 1 bulan terakhir ini katanya, data menunjukan angka konfirmasi positif penderita covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara mengalami trend penurunan. Demikian juga tingkat kecelakaan lalu lintas pada 3 bulan terakhir turun 48 % dibanding periode sebelumnya.

“Kita tidak boleh lengah dan terus adaptif dengan situasi yang berkembang, agar tidak berbalik menjadi situasi yang memundurkan upaya-upaya yang telah dikerjakan sebelumnya,” ujar Kapolda Sulut.

Kapolda Sulut berharap, petugas di lapangan dapat memprioritaskan pada kegiatan yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat, diantaranya melaksanakan pembinaan dan penyuluhan akan pentingnya protokol kesehatan serta upaya dalam rangka mendukung program vaksinasi nasional, melakukan edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran tertib berlalu lintas kepada masyarakat serta melaksanakan publikasi tertib berlalu lintas dan pentingnya protokol kesehatan melalui media massa serta media sosial.

Dalam Operasi ini, Kapolda Sulut dan Polresta jajaran menerjunkan kurang lebih 602 personel dibantu oleh personel dari POM TNI, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Share this post

Sign in to leave a comment