Tribratanews.tribratanews.com - Mamuju. Kepolisian Daerah Sulawesi Barat berhasil mengungkap 61 kasus kriminal dengan menangkap 112 orang pelaku pada pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat Marano 2022 yang berlangsung selama dua pekan mulai 16 hingga 28 Agustus 2022.
"Total pelaku yang berhasil kita tangkap itu ada 112 orang dari 61 kasus kriminal," terang Irjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca, Selasa, (30/08/22)
Kapolda Sulbar menjelaskan kasus kriminal terbanyak yang berhasil diungkap pada pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2022 adalah judi daring (online) sebanyak 16 kasus, kemudian peredaran minuman keras 14 kasus, pencurian 12 kasus, serta penganiayaan dan perampasan ada 5 kasus.
Sebanyak empat kasus pencurian kendaraan bermotor, dua kasus pengeroyokan, dua kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), satu kasus senjata tajam, satu kasus pencurian dengan pemberatan, serta satu kasus pemerasan.
Barang bukti yang disita pada pengungkapan 61 kasus kriminal selama Operasi Pekat Marano 2022, yakni uang tunai Rp37 juta, 47 unit telepon genggam, 26 unit sepeda motor, dua unit mobil, sebanyak 1.237 liter minuman keras berbagai jenis, satu buah badik, sembilan ekor ayam, dan 1.084 liter BBM.
Mengenai kemungkinan adanya oknum personel kepolisian yang terlibat dalam kasus kriminal, Kapolda Sulbar menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku kepada oknum tersebut tanpa tebang pilih.
"Tolong teman-teman media sampaikan kepada kami jika ada oknum yang terlibat. Kami akan bina oknum tersebut, namun tetap diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kalau sudah tidak bisa dibina, ya kita pecat saja," tutur Jenderal Bintang Dua.
Polda Sulbar Ungkap 61 Kasus Kriminal dan Amankan 112 Tersangka Selama Operasi Pekat Marano 2022
31 August 2022 - 08:20
WIB
Sign in to leave a comment