Polda Kalsel Siap Amankan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kalsel

20 March 2024 - 13:45 WIB

www.tribratanews.com – Banjarmasin. Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., menyatakan siap mengamankan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kalsel 2020 di tujuh kecamatan sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam putusan sidang sengketa Pilkada Kalsel 2020, MK meminta KPU Kalsel untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Kecamatan Aluh-Aluh, Martapura, Mataraman, Sambung Makmur dan Astambul di Kabupaten Banjar, serta 24 TPS di kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin dalam waktu paling lama 60 hari.

"Pelaksanaan PSU harus berjalan aman dan lancar. Ini tugas Polri mengawalnya dan kami siap," tegas Kapolda Kalsel, Jumat (19/3/2021). Kapolda Kalsel memastikan pengerahan kekuatan personel maksimal sesuai kebutuhan di lapangan berdasarkan tingkat kerawanan yang ada.

"Tentunya saya juga berkoordinasi dengan Danrem untuk mempertebal pengamanan dari TNI. Semua unsur keamanan bersinergi mengawal kelancaran PSU nanti," ungkap Kapolda Kalsel.

Kapolda berharap semua pihak dapat menerima putusan MK dan jangan sampai muncul riak-riak yang tak perlu, sehingga berpotensi menimbulkan gejolak gangguan kamtibmas.

“Mulai saat ini, tambah dia, KPU adalah pihak yang paling sibuk dan sudah seyogianya dibantu agar penyelenggaraan PSU dapat berjalan lancar tanpa kendala sesuai harapan bersama. Saya perintahkan anggota segera berkoordinasi dengan KPU terkait kelancaran dan keamanan PSU nanti mulai tahap persiapan hingga hari h pelaksanaannya, dimana MK mengharuskan paling lambat 60 hari kedepan sudah terselenggara," jelas Kapolda Kalsel.

Sebelumnya, pasangan Denny Indrayana-Difriadi Derajat mendaftarkan gugatan Pilkada Kalsel tahun 2020 ke MK pada Selasa (22/12/2020). Denny-Difri menggugat perselisihan hasil pemilihan (PHP) yang ditetapkan KPU Kalsel sebanyak 8.127 suara dari lawannya pasangan Sahbirin Noor-Muhidin.

Keduanya mengumpulkan suara hanya selisih sangat tipis, tidak sampai satu persen, Sahbirin-Muhidin meraih sebanyak 851.822 suara atau 50,24 persen, sedangkan Denny-Difri meraih sebanyak 843.695 suara atau 49,76 persen.

(fa/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment