Tribratanews.tribratanews.com - Jambi. Selama tahun 2023, terdapat 7 kasus menonjol yang diungkap Polda Jambi, salah satunya adalah mengungkap 264 Kg sabu cair dari luar negeri. Bahkan, satu orang berkewarganegaraan Iran berhasil diringkus tim Ditresnarkoba Polda Jambi.
”Barang haram tersebut bila dirupiahkan nilai ekonomisnya bisa mencapai Rp347 miliar," jelas Kapolda Jambi, Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., dilansir dari sindonews, Sabtu (30/12/23).
Pengungkapan kasus sabu cair ini merupakan hasil kerjasama antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dengan Direktorat Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Banten.
Baca Juga: Pastikan Nataru Berjalan Aman, Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Senpi Rakitan
“Dan yang terbesar di Indonesia. Bahkan, tersangka warga negara asing (WNA) Iran inisial NB bin MS yang berusia 32 tahun berhasil diamankan di perairan Banten pada Mei lalu,” tambahnya.
Sedangkan kasus lainnya, pada Maret 2023, Ditresnarkoba juga berhasil mengungkap 30 kilogram sabu dan pil ekstasi sekitar 14 ribu butir.
Kemudian, pada April 2023, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan jumlah barang bukti emas sebanyak 3 kilogram, atau senilai Rp3 miliar.
”Kami juga pada bulan Juli 2023 berhasil mengamankan 32 BBM ilegal di wilayah Provinsi Jambi,” tuturnya.
Tidak hanya itu, pada bulan Agustus lalu Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor sebanyak 52 unit lintas provinsi.
”Kasus pencurian sepeda motor ini lintas provinsi, yakni dari Jakarta sebanyak 51 unit sepeda motor, dan untuk kasus tindak pidana korupsi, Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus korupsi PT Pelindo Jambi senilai Rp3,9 miliar dengan sejumlah tersangka,” ungkapnya.
Sementara itu, angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Jambi pada tahun 2023 turun jika dibandingkan dengan tahun 2022. Berdasarkan catatan Polda Jambi, pada tahun 2023 ada 5.271 kasus kriminalitas.
Jumlah tersebut turun dibandingkan tahun 2022. Menurutnya, tercatat terjadi 5.384 kasus kriminalitas di Provinsi Jambi atau turun 113 kasus atau 2,09 persen. Dari 5.271 kasus kriminalitas di Provinsi Jambi tahun 2023, 4.099 di antaranya berhasil diselesaikan.
(ek/hn/nm)