www.tribratanews.com - Jakarta. Pemudik Lebaran Idul Fitri tahun ini dipastikan membengkak jumlahnya. Polri pun terapkan strtategi dan antisipasi.
Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Firman Shantyabudi menyampaikan untuk mengurangi kemacetan saat mudik, Polri akan menerapkan strategi one way (satu arah).
Firman Shantyabudi melalui keterangannya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2022), menyampaikan penerapan one way atau satu arah akan diberlakukan jika penerapan contra flow tak berjalan efektif. Selain one way, ganjil genap juga akan diberlakukan demi kelancaran masyarakat selama mudik.
Pada pelaksanaan mudik akan diterapkan juga kebijakan one way dan ganjil genap secara bersamaan. Demi mengurai potensi kemacetan.
Firman menyebut one way akan diberlakukan mulai Kamis, 28 April atau di hari terakhir masyarakat masuk kerja. Sebab, pemerintah telah menetapkan 29 April cuti Lebaran.
Penerapan one way akan diberlakukan selama 3 hari yaitu 28-30 April. Firman menghimbau masyarakat untuk melihat lagi plat kendaraan yang digunakan untuk mudik sesuai dengan tanggal.
“Dari jumlah kendaraan yang diprediksi juga akan mudik, one way akan kita lengkapi dengan ganjil genap. Ini harus kami lakukan lagi dan kami informasikan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa menyiapkan diri sebelum berangkat kendaraan yang akan digunakan berplat nomor apa dan kapan bisa digunakan,” jelasnya.
Firman menambahkan, nantinya akan ada petugas yang memandu di lapangan. Para petugas tersebut bakal mengarahkan masyarakat masuk ke gate tol di wilayah masing-masing.
"Kami juga meminta masyarakat agar menyimak jadwal one way. Nanti pun akan ada petugas di lapangan yang memandu," kata Firman.
Menurut Firman keputusan kebijakan tersebut diambil sesuai hasil perhitungan para ahli di bidang jalan. Jika kondisi normal jalan harus menerima arus lalu lintas sekitar 200 ribu kendaraan maka tidak bergerak. "Sehingga kita terapkan kebijakan ini," ucapnya.
Berikut rute pengalihan arus mudik one way saat Mudik Lebaran 2022:
1. Kamis (28/4) pukul 17.00 WIB - 24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
2. Jumat (29/4) pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
3. Sabtu (30/4) pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
4. Minggu (1/5) pukul 07.00 WIB - 12 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Rute pengalihan arus balik one way sebagai berikut:
1. Jumat (6/5) pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek).
2. Sabtu (7/5) pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)
3. Minggu (8/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).
4. Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangan kondisi volume lalu lintas.