Pendekatan Kekerasan Dalam Mendidik Siswa Tidak Diterapkan Lagi

8 October 2024 - 15:00 WIB
RRI

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Tanggapan adanya kasus tindak kekerasan yang dialami santri di salah satu pondok pesantren di Aceh Barat. Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta pendekatan untuk mendidik siswa dalam bentuk kekerasan tidak lagi diterapkan.

“Dia bertanggung jawab sejak masuk pesantren sampai ia berinteraksi dengan seluruh pihak. Terutama pihak-pihak tata kelola seperti ustad, ustadzah hingga pembimbing kamar, ini memastikan tata kelola ini bekerja dengan baik," ujar Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, dilansir dari laman RRI, Senin (7/10/24).

Dalam keterangannya ia menyebutkan penerapan pendekatan disiplin positif di instansi pendidikan termasuk pesantren dalam mendidik siswa atau santri perlu dilakukan. Hal ini agar kekerasan terhadap peserta didik tidak terulang kembali.

"Disiplin positif membangun kesadaran dari awal, terus dibina di tengah, dan di hilirnya ada konsekuensi yang disadari bersama. Saya kira pendekatan ini yang harus diutamakan dalam pendidikan kita," ujarnya.

Selanjutnya ia mengatakan proses pendidikan perlu memperhatikan hak-hak siswa, diantaranya perilaku non diskriminasi, dan hak tumbuh kembang. Diketahui, korban diduga disiram air cabai oleh istri pimpinan pondok pesantren tersebut.

“Berdasarkan pengakuannya, pelaku melakukan hal tersebut karena kesal korban kerap merokok di lingkungan pesantren dan sering melakukan pelanggaran. Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Ormas Islam yang menaungi pesantren untuk mewujudkan lingkungan pesantren ramah anak,” tutupnya.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment