Operasi Razia Minuman Keras Dilakukan Polda Jambi

21 March 2022 - 00:55 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - Jambi. Ditreskrimum Polda Jambi menggelar razia dan melakukan penertiban di sejumlah warung penjual minuman keras di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Minggu (20/3/22).

Kabag Binops Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Yudi Setiawan, S.H., M.H., menyebutkan, ada beberapa tempat menjual minuman keras yang ramai pengunjung didatangi untuk dilakukan penertiban.

AKBP Yudi Setiawan, S.H., M.H., mengatakan, pihaknya memberi imbauan kepada pemilik warung agar tidak lagi membuka dan menjual minuman keras untuk minum di tempat karena akan memasuki bulan Ramadan.

"Pengunjung juga kita bubarkan, dan minuman tuak yang kita temukan kita buang," kata Kabag Binops Ditreskrimum Polda Jambi.

AKBP Yudi Setiawan, S.H., M.H., menambahkan dalam razia tersebut pihaknya juga mengamankan puluhan botol minuman keras dari toko dan warung tuak di depan Hotel Sehat, Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Kotabaru.

"Minuman keras yang diamankan kita bawa ke Polda Jambi untuk dimusnahkan," tambah Kabag Binops Ditreskrimum Polda Jambi.

Lebih lanjut, Kabag Binops Ditreskrimum Polda Jambi mengatakan pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif jelang Ramadan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban jelang Ramadan," tutup Kabag Binops Ditreskrimum Polda Jambi.

Share this post

Sign in to leave a comment