Masalah Hukum Perdesaan, Polri dan Teknologi di Indonesia

5 March 2022 - 13:41 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Perkembangan kehidupan masyarakat hingga ke perdesaan membawa konsekuensi munculnya masalah-masalah sosial baru yang sebelumnya jarang terjadi di kawasan perdesaan.


Masalah-masalah sosial tersebut sesekali membawa implikasi hukum sehingga penyelesaian masalah tersebut memerlukan proses hukum pula. Apa yang terjadi pada para warga yang menolak pemanfaatan lahan untuk keperluan pembangunan bendungan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, atau pada kasus Nurhayati, warga desa yang melaporkan korupsi dana desa di Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat, menunjukan bahwa pendidikan, sosialisasi, dan pemahaman hukum sangat dibutuhkan bagi warga desa di seluruh Indonesia.


Betul, ada kalanya penuntasan masalah di desa tidak selalu harus mnelalui jalur hukum. Permasalahan yang tidak terlalu besar dapat langsung diselesaikan di desa. Kasus-kasus sengketa aliran air atau pematang sawah, atau bahkan pencurian ayam dan buah-buahan, tidak serta-merta diurus ke Polsek. Cukup diselesaikan di desa dengan sanksi-sanksi sosial.


Namun persoalan di desa sudah berkembang sedemikian rupa sehingga mekanisme penyelesaian masalah melalui pola kebajikan "local wisdom" semacam itu kerap tidak memadai lagi. Di sisi lain, akses masyakarat desa terhadap pendidikan dan informasi hukum masih terbatas, sehingga dibutuhkan upaya lain untuk memastikan warga desa melek hukum dan taat hukum.


Di sinilah peran Polri menjadi sangat penting. Polri adalah satu-satunya lembaga penegak hukum yang memiliki akses hingga ke perdesaan. Polri memiliki satuan Bhabinkamtibmas atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Para Bhabinkamtibmas ini yang bertugas melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi, agar tercipta kondisi yang kondusif di desa/kelurahan.


Mereka juga yang memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri.


Para Bhabinkamtibmas ini adalah ujung tombak dalam upaya mewujudkan masyarakat hukum yang beradab di perdesaan. Selama ini, sudah banyak upaya untuk mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam mewujudkan masyarakat hukum di perdesaan. Bahkan pernah dilakukan kerjasama Polri dengan instansi lain untuk penguatan upaya tersebut.


Pada tahun 2019, ada penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Kemendesa, Kemendagri dan Polri tentang pencegahan pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas diharapkan bisa mencegah agar tidak terjadi penyelewengan penggunaan dana desa.


Bhabinkamtibmas juga diminta mendorong agar perangkat desa bisa bekerja sesuai alur yang telah ditentukan pemerintah. Di sana ditegaskan, upaya hukum bukan tujuan utama. Yang utama adalah pembinaan dan pengawasan sebagai bentuk pencegahan.
Pasalnya disinyalir masih banyak desa-desa yang belum melaksanakan tahapan penggunaan dana desa sesuai peraturan


Langkah-langkah kerjasama semacam itu harus diperkuat lagi. Bila perlu, itu ditingkatkan menjadi Surat Keputusan Bersama (SKB) dan tidak hanya mencakup masalah dana desa, melainkan ke aspek-aspek hukum perdesaan lainnya.


Disamping itu, perlu revitalisasi peran Bhabinkamtibmas agar sesuai dengan sistuasi dan kondisi yang berkembang belakangan ini. Caranya tentu saja dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada sekarang. Bhabinkamtibmas bisa menjadi sebuah aplikasi yang dapat diakses secara nasional, yang memungkinkan setiap warga desa memiliki akses layanan hukum yang memadai dan murah. Aplikasi tersebut bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar akan hukum dengan berbagai hal di dalamnya.


Aplikasi ini bisa mencakup urusan pencarian informasi, pengurusan ijin, konsultasi, ketahanan, laporan dan pengaduan hukum, bantuan hukum, surat keterangan, yang bisa langsung diakses secara mandiri tanpa perlu datang langsung ke kantor Polisi. 


Revitalisasi peran Bhabinkamtibmas secara modern, efektif, dan efisien seperti itu, maka penerapan Polri Presisi bisa benar-benar dirasakan hingga ke warga di pedesaaan. Hingga, kehadiran Polri dirasakan langsung warga masyarakat desa.

Share this post

Sign in to leave a comment