Kunjungi Polres Purbalingga, Kapolda Jateng Launching Tiga Inovasi Pelayanan Publik dan Kukuhkan Tim Tindak Disiplin Covid-19

24 September 2020 - 17:41 WIB
www.tribratanews.com - Purbalingga. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., melaunching tiga inovasi pelayanan publik di Polres Purbalingga, Kamis (24/09/2020).

Adapun Inovasi yang diresmikan oleh Kapolda Jateng yakni Randu Mas Braling yaitu Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat PurbaIingga Keliling, inovasi Suket Cakep Braling yaitu Pelayanan SKCK Keliling Purbalingga dan Inovasi IDEPS yaitu Informasi Dini Eling Pajak dan SIM serta mengukuhkan Tim Tindak Disiplin Covid-19 Polres Purbalingga.

Dalam sambutannya, Kapolda Jateng mengatakan bahwa hari ini kita laksanakan tiga kegiatan di Polres Purbalingga. Yang pertama kita launching tiga inovasi pelayanan publik dari Polres Purbalingga berupa pelayanan Lalu Lintas, Intelkam dan SPKT. Tujuan adanya launching ini dimaksudkan adalah dalam rangka mewujudkan smart city atau kota yang cerdas untuk Purbalingga. Jajaran Kepolisian membuat aplikasi inovasi untuk mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kegiatan yang kedua yaitu kegiatan dapur umum Polres Purbalingga untuk masyarakat terdampak Covid-19. Kegiatan dilaksanakan bersama dengan rekan-rekan kita dari TNI. Makanan hasil dapur umum akan dibagikan kepada saudara kita yang terdampak Covid-19 seperti korban PHK dan sebagainya. Sehingga harapannya dengan adanya dapur umum ini diharapkan mampu meringankan masyarakat kita yang terdampak Covid-19," tambah Kapolda Jateng.

"Dengan mendukung Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dalam rangka penegakan hukum penertiban protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Polda Jateng telah membentuk satgas yustisi untuk melaksanakan operasi yustisi kepada masyarakat yang melanggar peraturan bupati tentang protokol kesehatan. Bahkan kami juga mensiagakan petugas dan mobil yang disiapkan untuk melaksanakan operasi yustisi menertibkan masyarakat dalam penggunaan masker, kerumunan massa dan lain sebagainya. Dengan harapan dapat memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah,” tutup Kapolda Jateng.

(sm/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment