Peringati Hari Tani Nasional, Kabaharkam Polri Berharap Dapat Jadikan Momentum Ketahanan Pangan

24 September 2020 - 17:40 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Di musim pandemi Covid-19 yang mengacam peradapan manusia di muka bumi, karena dampak yang ditimbulkan tidak hanya di sektor kesehatan tapi juga sampai ke sektor ekonomi. Ancaman krisis pangan juga dilontarkan oleh Badan Pangan Dunia FAO, hal ini tentu menjadi masalah serius bagi seluruh dunia termasuk Indonesia yang memiliki penduduk 267 juta jiwa.

Dalam penjelasannya, Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., selaku Kaopspus Aman Nusa II 2020 menyampaikan bahwa dalam memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh pada hari ini 24 September 2020, persoalan pertanian dan pangan merupakan persoalan hidup matinya suatu bangsa, apabila pangan tidak terpenuhi maka akan timbul malapetaka. Untuk itu marilah kita jadikan Hari Tani Nasional ini sebagai momentum membangun ketahanan pangan nasional.

"Bahkan Bapak Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa penyediaan cadangan pangan nasional adalah agenda penting dan strategis yang harus dilakukan dalam rangka mengantisipasi kondisi krisis pangan akibat pandemi Covid-19 yang sudah berkali-kali diingatkan oleh FAO. Oleh karena itu untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, kita tidak bisa bekerja sendiri. Bahkan Kapolri dan Panglima TNI selama ini sudah mencanangkan dan mengarahkan kita semua untuk bersinergi membangun ketahanan pangan nasional," tambah Kabaharkam Polri.

"Bahkan dalam pemeliharaan kamtibmas sangat luas dan berkaitan dengan adanya ketersediaan pangan, karena kelaparan dan kemiskinan menjadi penyebab timbulnya kejahatan, jadi harus bisa kita cegah. Kita semua wajib bersyukur karena keberkahan yang diberikan oleh Allah SWT, kita diberikan sumber daya alam tapi kita tidak mensyukuri dengan mengelolanya dengan baik, masih sangat banyak lahan-lahan tidak produktif yang dibiarkan, sikap ketergantungan terhadap negara lain harus kita hilangkan. Maka kita harus mampu berdiri di atas kaki kita sendiri, mandiri mengelola sumber daya alam yang dicurahkan untuk bangsa ini," lanjut Kabaharkam Polri.

“Marilah bersama-sama kita wujudkan, membangun ketahanan pangan mulai dari keluarga dengan memanfaatkan pekarangan dan lahan tidak produktif menjadikan lahan untuk menyediakan ketersediaan pangan. Dalam UU No.18/2012 tentang pangan, ketahanan pangan didefinisikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah dan mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan," tutup Mantan Kapolda Sumut saat memberikan penjelasan di Mabes Polri, Kamis(24/09/2020).

(sm/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment