Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kantor Wilayah Kemenkumham dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tengah membahas teknis pemungutan suara pada Pemilu 2024, khususnya terkait pemilih warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
"Ini kita bahas karena menjadi pemilih dalam pemilu merupakan hak seluruh warga negara Indonesia termasuk WBP (WBP) di lapas dan rutan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/11/23).
Baca Juga: Polda Kalsel Berikan Bantuan Sosial Di Banjarmasin Utara
Kepala Kantor Wilayah Ibnu menyampaikan bahwa komunikasi dengan anggota KPU DKI menjadi sangat penting guna memastikan segala hal mengenai teknis pelaksanaan pemungutan suara saat Pemilu 2024 berjalan baik dan lancar.
Ia juga menyatakan seluruh WBP dapat menyampaikan hak suaranya dalam pesta demokrasi itu sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, Kemenkumham siap berkolaborasi dengan KPU guna menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyebutkan sebanyak 15.558 orang WBP pada lapas/rutan/lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang terdata dalam Daftar Pemilih Sementara KPU.
Adapun jumlah TPS yang akan disiapkan, sebanyak 57 unit dan itu diperkirakan bisa menampung sekitar 97,95 persen dari total warga binaan per 8 Mei 2023 yang jumlahnya 15.883 orang.
(ndt/pr/nm)