Tribratanews.tribratanews.com - Polri memastikan akan melakukan rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir Joshua yang dilakukan mantan Kadivpropam FS pada Selasa 30 Agustus 2022.
Selain itu, masih ada lanjutan pemeriksaan atas tersangka terakhir, Putri Candrawati, yang merupakan istri FS. Semuanya itu menjadi bagian akhir dari berkas pemeriksaan kasus tersebut, yang semuanya akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Jika dianggap lengkap, bisa dipastikan kasus tersebut akan segera bergulir di meja persidangan. Itu, setelah Jaksa Penuntut Umum selesai membuat rencana penuntutan.
Apapun hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan Polri, tentu nanti akan diuji oleh Majelis Hakim, benar atau tidaknya. Para hakim yang terhormat juga akan mendengarkan berbagai keterangan para saksi, terdakwa dan juga dari pihak pengacara, baik terdakwa maupun keluarga korban.
Jadi semua pembuktian kebenaran akan ada di sidang-sidang pengadilan nantinya. Ketika semua bukti diajukan dan saksi serta terdakwa di dengar keterangannya.
Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan, melihat perlunya masyarakat bijak dalam mengikuti persidangan nantinya. "Jelas apapun yang disampaikan semua pihak, belumlah menjadi kebenaran, tanpa melalui pembuktian di pengadilan. Jadi kalo sekarang, banyak opini atau fakta yang disampaikan sejumlah pihak, maka kebenaran yang sebenarnya setelah melalui proses di pengadilan", tutup Rahmat Edi Irawan.