Ditlantas Polda Metro Jaya Ajukan 60 Kamera Elektronik untuk Pengembangan Tahap 3 Tahun 2021

23 September 2020 - 11:46 WIB
www.tribratanews.com – Jakarta. Sebanyak 60 kamera tilang elektronik atau E-TLE (electronic traffic law enforcement) diajukan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya ke Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk periode pengembangan E-TLE tahap tigas pada tahun depan.

"E-TLE tahap tiga itu dimulai tahun depan, 2021, surat permohonannya (penambahan kamera E-TLE) sudah kami ajukan. Kami coba ajukan 50 sampai 60 kamera " jelas Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., Rabu (23/09/2020).

Dirlantas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa polisi masih melakukan survey mengenai titik-titik puluhan kamera E-TLE itu akan dipasang.

"Untuk lokasi tambahannya masih disurvei," kata Sambodo.

Seperti diketahui, tilang elektronik menggunakan kamera E-TLE di ibu kota DKI Jakarta sudah memasuki tahap kedua. Pada tahap pertama ada sebanyak 12 kamera yang disebar di wilayah DKI Jakarta.

Pada tahap kedua diketahui ada sebanyak 45 kamera E-TLE. Total, sebanyak 57 kamera E-TLE itu pun sudah aktif dan sudah mulai melakukan penindakan tilang.

Sasaran penindakan dari kamera ini yakni pemobil yang menggunakan hp saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, melanggar marka dan lampu merah serta melanggar aturan ganjil genap (gage). Pada masa PSBB Jakarta saat ini, khusus untuk gage, E-TLE tidak menindak pelanggaran genap-ganjil (GAGE) selama masa PSBB.

(fn/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment