Kawal Pilkada 2020, Polda NTT Pastikan Pelanggar Akan Ditindak Tegas

23 September 2020 - 11:42 WIB
www.tribratanews.com – Kupang. Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen. Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., menegaskan akan menindak siapa saja pelaku yang melakukan pelanggaran saat Pilkada 2020.

"Polri akan melakukan penegakan hukum secar tegas dan terukur jika terjadi pelanggaran dan pidana pada Pilkada," jelas Kapolda NTT, Rabu, (23/09/2020).

Jenderal bintang dua tersebut mengatakan hal tersebut saat memimpin kegiatan rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 dalam masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polda NTT.

Rapat koordinasi itu dihadiri sejumlah piimpinan Fkompimda NTT, di antaranya Sekretaris Daerahj NTT Benediktus Polo Maing, Komandan Korem 161/WS dan Brigadir Jenderal TNI Petrus Samuel Hehakaya.
Kapolda NTT juga menekankan agar Maklumat Kapolri bisa disosialisasikan oleh pimpinan partai politik kepada kontestan dan pendukungnya sehingga tidak terjadi kerumunan massa saat mengikuti berbagai tahapan Pilkada.

Selain itu, dia juga menghendaki semua petugas mengedepankan komunikasi dan koordinasi guna tindaklanjuti masalah yang terjadi sekecil apapun.

"Jaga netralitas Polri sesuai arahan dan perintah Kapolri. Segera disosialisasikan aturan-aturan baru sehingga tidak ada miss komunikasi sehingga terselenggaranya Pilkada yang aman dan damai," jelas Kapolda NTT.

(fn/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment