Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta para orang tua agar segera membawa anak ke fasilitas layanan kesehatan untuk diberikan imunisasi campak. Bahkan, orang tua diminta melengkapi imunisasi-imunisasi lainnya untuk anak mereka agar tidak terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit lain.
"Wajib bagi para orang tua memenuhi hak kesehatan anak dengan imunisasi campak," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam keterangan, dikutip dari Antara, Kamis (2/2/23).
Baca juga : Kemenkes Gandeng Kemenparekraf, Percepat Vaksin Booster Kedua
KPAI pun mendorong Kementerian Kesehatan agar segera melakukan upaya percepatan layanan imunisasi dan melakukan surveilance epidemiologi untuk menekan kasus campak. Upaya ini, kata dia, harus melibatkan kerja sama antarkementerian/lembaga, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, Tim Penggerak PKK Tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota serta melibatkan semua stakeholders.
Selain itu, pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Kesehatan, juga diminta agar segera menemukan kasus suspect campak dan dilaporkan sehingga segera mendapatkan penanganan dan pemeriksaan lanjut.
"Penyakit campak merupakan penyakit yang cepat menular, menginfeksi saluran pernapasan, bahkan dapat berakibat fatal sampai radang otak," jelasnya.
(ay/af/hn/um)