Wakapolda Aceh : Personel Polri Yang Ditugaskan Untuk Pengamanan TPS Harus Paham Tugasnya

15 January 2024 - 18:00 WIB
Dok. Polda Aceh

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Armia Fahmi, M.H., menyampaikan pada saat apel pagi di halaman Mapolda Aceh, bahwa Personel Polri yang ditugaskan untuk melaksanakan tugas pengamanan di TPS pada Pemilu 2024 harus memahami tugasnya masing-masing.

"Personel Polri yang ditugaskan untuk melaksanakan tugas pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 harus benar-benar memahami tugasnya, " jelasnya, Senin (15/1/24).

Baca Juga: Kapolda Sumbar Pastikan Dua Kasus di Kabupaten Solok jadi Atensi

Personel Polri sebelum diberangkatkan untuk melaksanakan tugas pengamanan TPS harus dibekali dengan petunjuk-petunjuk dan arahan-arahan dari pimpinan atau atasannya, sehingga mereka memperoleh ilmu pengetahuan atau gambaran tentang pelaksanaan tugas pengaman di TPS

Lebih lanjut Kapolda Aceh mengatakan personel Polri nantinya harus tahu tingkat kerawanan saat pelaksanaan tugas pengamanan di TPS mulai saat pencoblosan, penghitungan suara hingga mengamankan kotak suara bisa sampai di tingkat Kecamatan dan sampai ke petugas yang menjaga dan mengamankan kotak suara

Diakhir sambutannya Wakapolda Aceh menyampaikan sejumlah arahan dan informasi lainnya kepada peserta apel dalam rangka meningkatkan kinerja di Kepolisian.

(rd/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment