Tribratanews.tribratanews.com - Padang. Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono, S.I.K., S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan memberi atensi dalam dua kasus yang berkembang saat ini di Kabupaten Solok. Kasus yang menjadi atensi tersebut, yaitu kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Ketua DPRD Kab. Solok, dan kasus pengrusakan di ruang sidang kantor DPRD Kab. Solok.
"Kasus yang diduga melibatkan Ketua DPRD Kab. Solok ditangani di Polres Solok, dan yang dilaporkan kasus pengrusakan kantor DPRD Kab. Solok saat ini tengah di proses di Polda Sumbar. Kedua kasus tersebut sama-sama menjadi atensi bapak Kapolda," jelas Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes. Pol. Dwi Sulistyawan, S.I.K., Minggu (14/1/24).
Baca Juga: Sat Brimob Polda Sumsel Dirikan Dapur Umum Untuk Korban Banjir di Musi Rawas
Kabid Humas menjelaskan bahwa walaupun untuk kasus dugaan pemerkosaan di proses di Polres Solok, Kapolda memerintahkan Kapolres Solok untuk secara intensif selalu melaporkan perkembangan penanganan kasusnya.
“Dalam hal ini (pemerkosaan), terkait kasus tersebut akan di proses. Dimana saat ini tengah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Jika terbukti pidana, akan dilakukan penyidikan,” jelasnya lebih lanjut.
Ia juga menambahkan bahwa kasus terkait pengrusakan di kantor DPRD Kab. Solok sudah ditindak lanjuti oleh Ditreskrimum Polda Sumbar.
"Polda Sumbar telah melakukan langkah-langkah mengambil keterangan keterangan dan mengumpulkan barang bukti. Dan saat ini masih dalam proses,” tutupnya.
(my/pr/nm)