Selama Dua Pekan Operasi Musi 2022, Polda Sumsel Musnahkan 532 Pucuk Senjata Api Rakitan

6 April 2022 - 21:14 WIB

www.tribratanews.com Palembang. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan musnakan barang bukti senjata api rakitan yang diamankan pada operasi Musi 2022 selama dua minggu terakhir, Rabu (06/04/22).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Toni Hermanto menjelaskan bahwa pemusnahan beberapa pucuk senjata api tersebut merupakan langkah langkah yang harus dilakukan oleh jajaran Polda Sumsel.

"Jadi ada beberapa langkah yang dilakukan, yang pertama adalah langkah represif," terang Jedneral Bintang Dua.

Sebanyak 532 pucuk senpi rakitan berhasil diamankan oleh petugas kepolsian yang terdiri dari 323 pucuk laras panjang dan 209 pucuk laras pendek dimusnakan di lapangan tembak Polda Sumsel.

Irjen Pol. Toni Hermanto mengatakan 532 pucuk senpi yang dimusnakan di Polda Sumsel adalah dari kegiatan-kegiatan pencegahan yang dilakukan jajaran Polda Sumsel yang dibantu oleh TNI.

"Ini adalah senpi yang diserahkan masyarakat yang masih menyimpan senjata api," tutur Kapolda Sumsel.

Sementara ditempat yang sama, Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya mengatakan, bahwa ia mengapresiasi jajaran Polda Sumsel yang telah bekerja keras dan berhasil mengamankan beberapa pucuk senjata api diwilayah Sumsel dalam operasi senpi.

"Memang terkadang orang yang memilik senpi ini meningkatkan emosional seseorang. Maka memang perlu dilakukan tindakan agar peredaran senpi ilegal di wilayah hukum Sumsel tidak ada lagi," tutup Wakil Gubernur Sumsel.

Share this post

Sign in to leave a comment