Polisi Gelar Pekat Anoa 2023, Antisipasi Tindak Kejahatan di Kendari

4 August 2023 - 17:15 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Kendari. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2023 dengan sasaran kejahatan pada malam hari.

Kapolresta Kendari, Kombes. Pol. Muhammad Eka Fathurrahman, mengatakan bahwa Operasi Pekat Anoa 2023 tersebut akan digelar selama 20 hari yang dimulai tanggal 3 hingga 22 Agustus 2023.

"Sasarannya pencurian, senjata tajam, narkoba, minuman keras, pencurian motor, prostitusi, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya," ujarnya, seperti dilansir dari Antaranews, Kamis (3/8/23).

Baca Juga:  Polisi Selidiki Kasus Sejumlah Warga Tasikmalaya Keracunan Makanan Pada Acara Hajatan

Kombes. Pol. Muhammad Eka Fathurrahman menyebutkan bahwa Operasi Pekat Anoa 2023 dilaksanakan untuk cipta kondisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dan menghadapi Pemilu 2024. "Operasi digelar dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dan menghadapi pemilu," ujarnya.

Menurutnya bahwa untuk menyukseskan Operasi Pekat Anoa 2023, pihaknya menurunkan sebanyak 41 personel yang akan ditugaskan dalam operasi itu. "Personel yang diturunkan sebanyak 41 selama 20 hari Operasi Pekat Anoa 2023," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa untuk mengantisipasi kerawanan kejahatan jalanan pada malam hari, personel tersebut akan dikerahkan untuk melakukan patroli di tempat-tempat berpotensi terjadinya kejahatan jalanan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya beberapa kali mendapati remaja yang mengonsumsi minuman keras di depan RSUD Kota Kendari yang kemudian diberikan edukasi serta langsung diarahkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

Kombes. Pol. Eka Fathurrahman menyebutkan bahwa salah satu lokasi yang menjadi prioritas dalam Operasi Pekat Anoa 2023, yakni di lorong-lorong depan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari karena tempat tersebut sering terjadi gangguan kamtibmas.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment