Polisi Selidiki Kasus Sejumlah Warga Tasikmalaya Keracunan Makanan Pada Acara Hajatan

4 August 2023 - 16:05 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Tasikmalaya. Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya, melakukan penyelidikan kasus adanya warga yang keracunan diduga akibat menyantap makanan dalam acara hajatan di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.

"Polsek sekarang sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban dan juga pelaksana kegiatan, untuk bisa diketahui ada atau tidaknya unsur pidana," ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo, seperti dilansir Antaranews, Kamis (3/8/23).

AKP Ari Rinaldo mengatakan kepolisian sudah mendapatkan informasi adanya kejadian sejumlah warga yang dibawa ke Puskesmas karena diduga keracunan setelah menyantap makanan di acara hajatan di Desa Cibatu, Kecamatan Karangnunggal, Selasa (1/8).

Baca Juga:  Kapolda Kaltim Pimpin Peninjauan Latihan dan Berikan Arahan kepada Tim Voli Polda Kaltim

Ia menambahkan terkait jumlah warga yang mendapatkan perawatan karena diduga keracunan makanan sebanyak 25 orang dan saat ini tersisa lima orang, sedangkan pasien lainnya sudah diperbolehkan pulang.

Lebih lanjut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa sampai saat ini kepolisian berupaya menyelidiki lebih mendalam terkait kasus dugaan keracunan makanan di acara hajatan itu dengan mengambil sampel makanan yang dihidangkan untuk dilakukan uji laboratorium.

Menurutnya warga yang mengeluhkan sakit sama secara serempak dan harus dibawa ke puskesmas itu kemungkinan karena faktor makanan yang dikonsumsi di acara hajatan di kampungnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Karangnunggal, Dadan Kusnanto, menyatakan, tim dari Gerak Cepat Puskesmas sudah bergerak menangani warga yang diduga keracunan makanan dengan memberikan obat dan cairan oralit. Ia menyampaikan warga yang mendapatkan penanganan medis mengeluhkan sakit kepala, diare, lemas, mual, dan muntah, setelah menyantap makanan yang dihidangkan dalam acara hajatan di wilayah itu.

(fa/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment