Tribratanews.polri,go,id - Palu. Polda Sulteng dan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menandatangani Pedoman Kerja sama Teknis dalam rangka bantuan pengamanan dan penegakan hukum di Aula Rupatama Polda Sulteng, Kamis (13/6/2024)
Kerja sama tersebut ditandatangani Kapolda Sulteng, Irjen. Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H. dan Kepala Departemen Sekuriti SKK Migas, Rudy Fajar. Acara tersebut berlangsung .
"Tujuan dari nota kesepahaman ini adalah meningkatkan sinergi dalam rangka bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di lingkungan SKK Migas," ungkap Irjen. Pol. Dr. Agus Nugroho, Kamis (13/6/24).
Irjen. Pol. Dr. Agus Nugroho menjelaskan bahwa, sektor energi fosil migas sangat berperan penting bagi ketahanan bangsa Indonesia, khususnya gas bumi. Di mana saat ini kata dia, pemerintah terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan gas bumi nasional sebagai energi transisi menuju net zero emission pada tahun 2060.
"Bila kita cermati bersama, pertumbuhan konsumsi gas dalam negeri terus naik dengan rata-rata pertumbuhan 9% per tahun. Apabila penambahan cadangan tidak lebih cepat dari pertumbuhan konsumsi ini, bukan tidak mungkin suatu saat Indonesia akan menjadi net gas importer, sebagaimana Indonesia telah menjadi net oil importer sejak tahun 2004," jelas Kapolda Sulteng.
Kapolda Sulteng juga menyampaikan bahwa Sulawesi Tengah termasuk salah satu wilayah yang memiliki potensi cadangan minyak dan gas bumi yang cukup besar. Berdasarkan data pada Direktorat Pamobvit, terdapat 11 perusahaan bergerak di bidang migas yang terdiri dari 10 perusahaan milik BUMN dan 1 perusahaan milik swasta.
"Dengan adanya pedoman kerja sama teknis diharapkan dalam pelaksanaannya dapat dijadikan sarana kerja sama dalam kegiatan pengamanan terhadap objek vital nasional di wilayah kerja operasi KKKS, Provinsi Sulawesi Tengah baik berupa pengamanan terhadap aset dan kegiatan yang berhubungan dengan operasional wilayah kerja, baik dalam hal SDM, fasilitas sarana prasarana, data informasi, dan aktivitas kegiatan operasional yang ada," jelas Kapolda Sulteng.
Rudy Fajar juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda dan jajaran. Menurutnya, kerja sama kedua lembaga ini terjalin dengan baik.
"Dengan adanya kerja sama ini, harapan kami ke depan, sinergi antara industri hulu Migas dengan para pemangku kepentingan khususnya di bidang keamanan dapat semakin padu dan memiliki kesamaan arah dan peran, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal untuk terciptanya multiplayer efek bagi pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia," ungkap Rudy Fajar.
Rudy Fajar juga menyampaikan bahwa, kontribusi hulu migas terhadap APBN Indonesia adalah yang terbesar kedua setelah penerimaan pajak. Jika operasional hulu migas terganggu maka penerimaan negara dari sektor migas juga akan terganggu yang pada akhirnya akan berdampak pada stabilitas BBM di Indonesia.
"Selama ini komunikasi dan koordinasi dengan Polda Sulteng telah berjalan dengan baik bahkan hingga ke level Polsek wilayah kerja hulu migas," jelas Kepala Departemen Sekuriti SKK Migas.
Penandatanganan Pedoman Kerja sama Teknis ini sebagai upaya menindak lanjuti nota kesepahaman antara SKK Migas dengan Polri Nomor MoU-0007/SKKIA0000/2023/SO dan Nomor : NK/35/X/2023 tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
(pt/pr/nm)