Polda Metro Jaya Masih Mengkaji Terkait Peraturan Ganjil Genap di Jakarta

7 June 2020 - 12:15 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menunggu kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk memutuskan apakah kebijakan ganjil-genap bakal kembali diberlakukan.

“Kita masih menunggu adanya putusan Gubernur dari pedoman teknis terkait hal itu, sejauh ini kan belum ada. Sehingga kita belum tahu ruas dan jalan mana saja yang diterapkan ganjil genap,” jelas Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (6/6/20).

Kombes Pol Sambodo juga menyebut untuk tujuh hari ke depan pihaknya belum menerapkan sistem ganjil-genap untuk kendaraan.

“Ganjil genap kan belum diberlakukan selama 7 hari ke depan, selama 7 hari itu akan dievaluasi. Kalo emang arusnya padet, macet dan volume meningkat akan kita berlakukan kembali,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya tersebut.

(Bg/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment