Polda Bengkulu Kerahkan 2.014 Personel Guna Amankan Tahapan Pungutan Suara

12 February 2024 - 19:00 WIB
bengkulutoday.com

Tribratanews.tribratanews.com - Polda Bengkulu menggelar apel pelepasan personel Polda Bengkulu BKO Polres/ta jajaran dalam rangka pengamanan suara pemilu tahun 2024, Senin (12/2/24).

Kegiatan dipimpin oleh Irwasda Polda Bengkulu, Kombes. Pol. Asep Teddy Nurrasyah, S.I.K., M.M., bertempat di lapangan Anton Soejarwo. Turut hadir pada kesempatan itu Karo OPS serta Pejabat utama Polda Bengkulu lainnya.

Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Drs. Armed Wijaya, M.H., melalui Irwasda Polda Bengkulu, Kombes. Pol. Asep Teddy Nurrasyah, S.I.K, pada tanggal 14 Februari 2024 akan memasuki tahap pungut suara yang melibatkan 4.017 personel polda bengkulu dan Polres/ta jajaran, personel yang terlibat langsung dalam pengamanan TPS sebanyak 2.014 personel, sedangkan personel Polda Bengkulu yang akan melaksanakan Bawah Kendali Operasi (BKO) ke polres/ta jajaran berjumlah 770 personel.

Baca Juga: Polda Papua Kirimkan Personel BKO ke Polres Jayapura

"Personel Polda Bengkulu yang BKO ke Polres/ta jajaran bertujuan untuk membantu Polres/ta jajaran dalam pelaksanaan pengamanan pemungutan suara, untuk itu agar tidak membuat permasalahan dan menjadi beban bagi Polres/ta jajaran," jelas Kombes. Pol. Asep Teddy Nurrasyah.

Sinergi dan koordinasi yang efektif dengan TNI dan penyelenggara pemilu sangat diperlukan. Keberhasilan pengamanan pemungutan suara mempengaruhi seluruh tahapan pemilu 2024. Oleh karena itu, terus perkuat kerjasama untuk menjaga kelancaran proses pemilu yang aman dan tertib.

"Saya tegaskan agar personel Polda Bengkulu menjaga netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengamanan pemilu, khususnya pada saat pemungutan suara pemilu tahun 2024. tunjukkanlah bahwa kita yang terbaik, dengan disiplin yang tinggi serta dapat diandalkan dalam pelaksanaan pengamanan pada setiap rangkaian pemilu khususnya pemungutan suara pemilu tahun 2024," tutup Kombes. Pol. Asep Teddy Nurrasyah.

(ri/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment