Kapolda Sulteng Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi Oleh Isu Yang Menghasut di Medsos

22 June 2023 - 14:30 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Kendari. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara, Irjen. Pol. Drs. Teguh Pristiwanto, mengajak masyarakat Kabupaten Muna agar tidak mudah terpancing atau terprovokasi oleh isu-isu yang menghasut di media sosial.

Saat bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat Muna, Irjen. Pol. Teguh Pristiwanto berharap kepada para tokoh budaya Muna untuk mendukung Polri bersama-sama mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terpancing. Adapun silaturahmi antara Polda Sultra bersama tokoh masyarakat Muna membahas perkembangan kasus dugaan penghinaan suku Muna di media sosial Facebook.

"Kemajuan teknologi memiliki plus minus termaksud tindak pidana. Polda Sultra akan terus melakukan pengejaran serta pengembangan kasus ini," ujar Irjen. Pol. Teguh Pristiwanto seperti dilansir Antaranews, Rabu (21/6/23).

Sementara itu, Ketua Lembaga Budaya Muna Prof. Dr. Andi Bahrun mengapresiasi Kapolda Sultra yang telah meluangkan waktu untuk menyempatkan diri menemui perwakilan dari tokoh masyarakat Muna.

Ia mengatakan sejak kali pertama tersebarnya dugaan ujaran kebencian terhadap suku Muna melalui media sosial Facebook, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para tokoh-tokoh lainnya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Baca Juga:  Kapolda Sulut Sebut Restorative Justice Libatkan Berbagai Pihak

Di tempat yang sama, Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes. Pol. Bambang Wijanarko, mengatakan pihaknya terus berusaha mengungkap kasus dugaan penghinaan suku tersebut. Ia mengatakan Tim Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra sudah bergerak sebelum adanya laporan pengaduan terkait penghinaan suku tersebut. Namun pihaknya juga melakukan pendalaman terhadap postingan di media sosial itu karena postingan dan akun yang diduga melakukan penghinaan telah dihapus.

Lebih lanjut, Kombes. Pol. Bambang Wijanarko, mengatakan setelah postingan beserta akun terhapus, hal itu menjadi kendala sehingga perlunya Bareskrim Polri untuk berkoordinasi dengan meta facebook untuk membuka data pemilik akun, di mana membutuhkan waktu 90 hari untuk menunggu jawaban dari Meta Facebook.

"Progres yang kami lakukan dalam pengungkapan kasus ini adalah membentuk tim yang terdiri dari dua tim. Ada yang berangkat ke Mojokerto dan yang berangkat ke Mabes Polri untuk membantu koordinasi percepatan dengan pihak meta facebook," ujarnya.

Ia menyebutkan hingga hari ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, menunjuk sebuah nama yang diduga sebagai pemilik akun @aldialdi.

"Kami berkomitmen untuk terus mengejar pelakunya sampai dapat sesuai dengan arahan dan komitmen Bapak Kapolda untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sultra tetap kondusif," tegasnya.

Dari hasil diskusi tersebut Kapolda Sultra dan tokoh adat masyarakat Muna sepakat untuk mewujudkan situasi keamanan Sultra yang kondusif, sehingga dapat mendukung perkembangan pembangunan dan stabilitas

(fa/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment