Jelang Perayaan Idul Fitri, Polda Jateng Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu

11 April 2022 - 20:56 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - Semarang. Tingginya transaksi ekonomi dan peredaran uang yang meningkat pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri, memungkinkan peredaran uang palsu di pasaran juga meningkat.

Terkait hal tersebut jajaran Polda Jateng meminta masyarakat waspada dan berhati-hati ketika menukar uang atau bertransaksi jual beli secara tunai.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M Iqbal Alqudusy menegaskan, momen tahun baru serta Ramadhan dan idul Fitri merupakan momen rawan beredarnya uang palsu di tengah masyarakat.

Pelaku pengedar uang palsu berusaha memanfaatkan kelengahan para pedagang atau penjual di pasar yang sibuk melayani pembeli sehingga tidak mengawasi keaslian uang yang diterima.

Kabid Humas Polda Jateng mengimbau kepada masyarakat perlu lebih hati-hati dan teliti dalam menggunakan uang tunai saat transaksi.

“Sebaliknya, Ketika ada masyarakat yang menggunakan, membelanjakan, atau mengedarkan uang palsu, maka ada ancaman sesuai perundang-undangan yaitu 15 tahun penjara. Untuk itu, Masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam kejahatan jenis ini,” terang Kabidhumas Polda Jateng, Minggu (10/4/2022).

Kabid Humas Polda Jateng meminta kepada masyarakat untuk dapat membedakan uang asli dan palsu dari sejumlah ciri fisik yang ada pada uang tersebut.

Adapun tiga perbedaan uang asli dan palsu.

1. Perbedaan warna

Walaupun secara singkat persamaan warna antara uang asli dan palsu sulit dibedakan, tetapi ada baiknya Anda lebih teliti dalam melihat warna dari uang tersebut.

2. Perbedaan Bahan Baku

Uang rupiah asli memiliki bahan baku dari serat kapas. Rupiah asli juga dilengkapi dengan benang pengaman yang warnanya dapat berubah jika dilihat dari sudut pandang tertentu. Sementara, uang rupiah palsu tidak akan memiliki bahan baku yang tidak sama dengan bahan baku uang asli.

3. Tekstur Uang

Perbedaan uang asli dan palsu terlihat pada tekstur kertas.

Pada uang asli yaitu kasar, terutama pada bagian lambang negara. Hal ini tidak dapat dilakukan oleh pelaku pemalsuan uang. Sangat sulit meniru membuat tekstur kasar pada bagian lambang negara.

Sementara itu apabila merujuk pada metode Bank Indonesia, tambah Kabidhumas, terdapat panduan langkah untuk mengecek keaslian uang dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Share this post

Sign in to leave a comment