Tribratanews.tribratanews.com - Kendari. Polres Kolaka Utara, menggandeng pemilik media sosial di Kolaka Utara (Kolut), Sultra untuk mencegah informasi hoaks yang dapat memecah persatuan masyarakat Bumi Patowanua menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arief Irawan, mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan tim siber untuk menangani kasus-kasus yang berkaitan tentang penanganan Pemilu.
"Kebetulan juga ada satu anggota kami sedang mengikuti pendidikan tentang Pemilu, yakni Dikjur (pendidikan kejuruan) yang diadakan Bareskrim Mabes Polri," ujarnya dilansir dari Antaranews, Senin (30/10/23).
AKBP Arief Irawan, mengungkapkan dengan pendidikan yang diikuti oleh personelnya itu dapat menangani setiap permasalahan terkait dengan informasi-informasi hoaks, provokasi, dan isu yang dapat memecah persatuan masyarakat Kabupaten Kolut di dunia maya, terutama terkait sengketa Pemilu.
"Untuk menangani itu, mudah-mudahan dari informasi terbaru pun dengan permasalahan tentang sengketa Pemilu sudah bisa kita tindak lanjuti," jelasnya.
Baca Juga: Polres Grobogan Terjunkan K-9 Untuk Sterilisasi KPU dan Bawaslu
Selanjutnya ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menangani permasalahan yang berkaitan dengan Pemilu.
"Jadi di dalam hasil rapat gabungan kami kemarin itu kami sudah sepakat, orang-orang kami pun tim siber sudah siap memberikan informasi," jelasnya.
Ia menuturkan pihaknya juga telah mengumpulkan pemilik akun-akun media sosial di Kabupaten Kolut untuk bersama-sama membantu kerja kepolisian dalam rangka mencegah beredarnya informasi-informasi hoaks di media sosial.
"Kami sudah mengumpulkan mereka untuk duduk bersama membantu kami apabila menemukan informasi-informasi menyesatkan berkaitan dengan sengketa pemilu," jelasnya.
Di akhir kesempatan ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kolut untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak membiarkan informasi-informasi hoaks beredar di media sosial.
"Jangan biarkan informasi-informasi yang tidak benar itu beredar di dunia maya sehingga nanti-nanti dapat memudahkan terjadinya provokasi," tutupnya.
(fa/hn/nm)