www.tribratanews.com – Kepolisian menggelar Operasi Ketupat 2020 dalam rangka penertiban di jalan raya. Termasuk kendaraan calon pemudik. Dikutip dari kantor berita Antara, Korlantas Polri mencatat telah menghalau sebanyak 28.093 kendaraan pemudik. Adapun durasinya adalah 11 hari pelaksanaan operasi itu, 24 April-4 Mei 2020.
Keinginan mudik menyambut Lebaran 2020 tetap ada, meski pemerintah telah mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), serangkaian protokol penanganan Corona Virus Disease atau Covid-19, sampai informasi bahaya carrier pandemi global ini yang tidak bergejala atau asymptomatic.
Berdasarkan catatan dari Korlantas Polri, selama 11 hari Operasi Ketupat 2020, ada 28.093 kendaraan, baik kendaraan pribadi, umum dan motor yang diminta putar balik: kembali ke Jakarta. Ribuan kendaraan tersebut diminta putar balik ke arah rumah masing-masing, karena terindikasi kuat akan mudik ke kampung halaman. Data yang menyebutkan sebanyak 28.093 unit kendaraan itu adalah data kumulatif dari tujuh Polda dari Lampung hingga Jawa Timur. Sebanyak 28.093 kendaraan dihalau dari titik check point yang ada di sepanjang Lampung hingga Jawa Timur, baik di jalan tol maupun arteri non tol.
Berikut data data detail sejumlah Polda yang meminta kendaraan pemudik agar putar balik:
Polda Metro Jaya sebanyak 1.093 kendaraan pemudik
Polda Jabar 365 kendaraan pemudik
Polda Jatim 481 kendaraan pemudik
Polda DIY 22 kendaraan pemudik
Polda Banten 206 kendaraan pemudik
Polda Lampung 61 kendaraan
Polda Jateng 137 kendaraan pemudik
Kepada masyarakat, Polri terus mengajak masyarakat agar menahan diri untuk tidak mudik pada Lebaran tahun ini. Tujuannya mensukseskan upaya memutus penyebaran penularan Covid-19.
(fb/bq/hy)