www.tribratanews.com - Jakarta. Satlantas Polres Metro Depok melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2023. Hingga hari ke-11, polisi melakukan penindakan tilang terhadap 1.431 pengendara roda dua dan roda empat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto menjelaskan,dari 1.431 pelanggar terdapat 245 penindakan ETLE. Sementara 1.186 kendaraan ditilang secara manual.
"Jumlah penindakan tilang dalam rangka Operasi Patuh hingga hari ke-11 sebanyak 1.431, dengan rincian penindakan dengan ETLE 245 kendaraan dan tilang manual 1.186 kendaraan," ungkap Kompol Sugianto dikutip dari PMJ News, Jumat (21/7/23).
Baca Juga: Polisi Amankan 4 Tersangka Pelaku Pemerasan Oknum PNS di Padang Lawas
Selain tilang, ia menambahkan, pihaknya juga memberikan sanksi teguran kepada 1.952 pengendara saat Operasi Patuh Jaya 2023.
Sebagai informasi, setidaknya ada 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023. Di antaranya melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi.
Kemudian berkendara dibawah umur (tidak memiliki SIM), melawan arus, melebihi batas kecepatan, hingga melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.
Sementara m, sasaran untuk kendaraan roda dua antara lain tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan menertibkan kendaraan yang memakai plat RFS/RFP.
(sy/hn/um)