Antisipasi Lonjakan Pelayanan Sim, Polri : Langkah Antisipatif Telah Dilakukan

3 June 2020 - 15:55 WIB
www.tribratanews.com- Jakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesia malalui Press Conference Divisi Humas Polri menyebutkan pelayanan SIM kembali dibuka pasca penerapan PSBB yang berlangsung di Indonesia. Pasca dibukanya kembali pelayanan SIM tidak menutup kemungkinan terjadi pelonjakan masyarakat.  


Menyikapi hal tersebut, Polri melalui Press Conference Divisi Humas Polri dengan media sosial yang dipimpin langsung oleh Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Dr. H. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menyampaikan Polri telah melakukan beberapa Langkah untuk mengantisipasi pelonjakan tersebut.  

Dalam keterangannya, Kabag Penum menyebutkan Korlantas Polri telah melakukan berbagai upaya dan langkah antisipasi terjadinya lonjakan masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan telah tertera dalam Surat Telegram No. 1561 tanggal 2 Juni 2020.    


“Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan, Korlantas Polri telah melakukan berbagai upaya dan langkah antisipasi sebagaimana disampaikan dalam Surat Telegram No. 1561 tanggal 2 Juni 2020,” ungkap Kabag Penum Divhumas Polri.  


“Banyaknya gambar visual dan foto di media sosial terkait lonjakan permohonan SIM di berbagai wilayah di seluruh Indonesia, Satpas Lantas telah melakukan berbagai upaya baik berupa himbauan, pamflet, stiker, banner maupun langsung kepada pemohon SIM di Satpas agar mematuhi ketentuan protokol kesehatan sebagaimana Surat Telegram No. 1537 tanggal 29 Mei 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 Menuju Tatanan Kehidupan Normal Baru,” lanjut Kabag Penum Divhumas Polri, Rabu (3/6/20).     


(rz/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment