Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya menyatakan hari ini memanggil Tamara Tyasmara (28) terkait kematian anaknya D (6) yang ditenggelamkan di kolam renang Palem, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam menerangkan, pemeriksaan dilakukan terkait pendalaman oleh tim psikologi forensik. Pemeriksaan oleh tim psikologi forensik ini pun pertama kalinya dilakukan.
Baca Juga: Kapolda Kalbar : Berikan Pengamanan Maksimal Terkait Pesta Pemilu 2024
“Sore ini akan dilaksanakan pemeriksaan psikologi forensik terhadap saudari Tamara oleh Tim Psikologi Forensik dan Bagian Psikolog Biro SDM Polda Metro Jaya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/24).
Diketahui, dalam kasus ini telah ditetapkan satu orang tersangka atas nama YA (33). Dia merupakan kekasih Tamara yang terekam kamera CCTV berenang bersama D.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman atas dugaan pembunuhan berencana oleh YA. Penahanan pun telah dilakukan kepada tersangka.
(ay/hn/nm)