Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Ketiganya adalah RJA, AFM, dan MBD.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, ketiganya kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu. Dalam pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku membeli barang haram itu dari seorang perempuan berinisial I.
Baca Juga: Perlu Dihindari, Ini Sederet Asupan yang Dapat Memperparah Sakit Perut Melilit
"Menurut pengakuan saudara RJA, didapat dari seorang perempuan yang bernama I (DPO)," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/24).
Dijelaskan Kabid, pihaknya menyita narkoba jenis sabu dalam bungkus rokok.
"Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kabid.
(ay/hn/nm)