Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Sidak 2 Pabrik di Kota Tangerang

7 September 2023 - 21:00 WIB
Foto: Dok. Polda Metro Jaya

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya mengambil langkah proaktif dan preventif dalam melakukan perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta. Hal ini sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., maka sejak 4 September 2023 telah dibentuk satuan tugas (satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen. Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara, Kombes. Pol. Nurkolis, S.I.K., M.Si., bersama Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, berikut dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua industri di Kawasan Industri Pasir Jaya, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (6/9/23).

Baca Juga:  Kemenkes: KTT ASEAN Punya Peran Penting Wujudkan Ketahanan Dunia Kesehatan

Diketahui, ada dua buah sample yang di ambil dari mitigasi yang dilakukan satgas pengendalian pencemaran udara Polda Metro Jaya dari dua pabrik yang didatangi itu. Secara umum belum dapat merinci hasil dari sidak yang dilakukan pihaknya. Sebab, masih menunggu hasil dari pengecekan mendalam melalui laboratorium.

“Jadi, Mitigasi ini kami lakukan dengan cara mendatangi pabrik – pabrik yang menggunakan bahan bakar batu bara sebagai sumber tenaga listriknya, Hasilnya, nanti ya, apakah asap atau polutan yang di lepas ke udara oleh dua pabrik ini sudah memenuhi standar atau belum? Layak atau tidak untuk di lepas di udara?” ujarnya.

Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara menambahkan, tugas preventif yang lain yang telah dilakukan oleh Satgas Pengendalian Pencemaran Udara adalah melakukan pengecekan kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) melalui uji emisi. Pasalnya gas buang pembakaran pada kendaraan bermotor disebut sebagai salah satu sumber penyumbang polusi udara yang terjadi saat ini.

(rd/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment