Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H. menyebut, sebanyak 9 dari 15 senjata milik Dito Mahendra yang diserahkan oleh KPK dinyatakan ilegal. Belasan senjata tersebut ditemukan KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Dito pada Senin (13/3/23) lalu.
"Dari hasil pendataan, didapat 9 jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri dilansir dari Liputan6.com, Kamis (30/3/23).
Baca juga : Polisi Amankan Pria Bawa 5 Kg Bahan Baku Petasan di Malang
Bid Yanmas Baintelkam Polri menyerahkan senjata api ilegal itu ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti penanganannya. Selain itu, saat penggeledahan tersebut, penyidik KPK juga menemukan senjata tajam dari sebuah kamar.
"Di sebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api. saat ini kasus ini masih diselidiki oleh Bareskrim Polri,” jelas Jenderal Bintang Satu itu.
Inilah sembilan jenis senpi ilegal milik Dito Mahendra:
1 pucuk Pistol Glock 17
1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
1 pucuk Pistol Angstatd Arms
1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
1 pucuk Revolver S&W
1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
1 pucuk Senapan AK 101
1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
1 pucuk senapan angin Walther
(my/af/hn/um)