Polri Bersama Satgas Koperasi Tingkatkan Komunikasi Atasi Koperasi Bermasalah

20 January 2022 - 11:20 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., melakukan pertemuan dengan Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Santoso membahas terkait penanganan koperasi bermasalah.

“Pertemuan antara Satgas dan Bareskrim untuk membahas upaya-upaya percepatan penanganan koperasi bermasalah. Untuk itu, kedua pihak sepakat semua harus dikomunikasikan agar setiap proses dapat dipercepat,” ujar Ketua Satgas Agus Santoso, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Kabareskrim Polri menjelaskan bahwa dalam penyelesaian koperasi bermasalah, proses secara perjanjian damai akan dikedepankan sepanjang kasus tersebut dapat diselesaikan dengan normal. Namun, Polri akan turun tangan apabila proses perjanjian damai lewat putusan PKPU itu tidak berjalan benar.

Kabareskrim juga menegaskan bahwa ada kalanya PKPU dijadikan modus oleh para pelaku. Fakta menunjukkan Polri sudah menangani berbagai kasus koperasi yang terindikasi melakukan tindak pidana.

Dipastikan, Polri siap mengawal setiap kasus koperasi bermasalah dan mendampingi untuk melakukan koordinasi dengan Polda di daerah.

Sementara itu, Agus mengatakan Satgas akan bersinergi dan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional mengenai aset-aset koperasi bermasalah.

“Setiap penyelesaian koperasi bermasalah akan mengutamakan pembayaran kepada anggotanya sesuai dengan tahapan dalam Akta Perdamaian sebagaimana diputuskan dalam PKPU," pungkas Agus Santoso.
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment