Polres Ngawi Serahkan Penanganan Kasus Temuan Mayat Terbungkus Karpet Untuk Diselidiki Polres Ponorogo

11 July 2023 - 13:00 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Ngawi. Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Polda Jatim melalui Satuan Reskrim Polres menyerahkan penanganan kasus temuan mayat terbungkus karpet yang dibuang dan ditemukan di wilayah hukumnya untuk diselidiki oleh Polres Ponorogo tentang motif dugaan pembunuhannya.

"Terkait penyebab kematian, kami menyerahkan ke Polres Ponorogo untuk tindak lanjut perkembangan dugaan pembunuhan tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Agung Joko Haryono, seperti dilansir Antaranews, Senin (10/7/23).

Ia mengatakan Polres Ngawi berhasil mengungkap identitas mayat terbungkus karpet yang dibuang dan ditemukan di kolong jalan tol Ngawi, kilometer 557 masuk Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jatim, tersebut.

Adapun korban bernama Sumiran (57), warga Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Pengungkapan identitas tersebut diketahui setelah istri korban, Suciani (51), warga Desa Pragak, Magetan, mendatangi kamar mayat RSUD Soeroto Ngawi pada pekan lalu dengan didampingi oleh petugas Satreskrim Polres Ponorogo.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Amankan Empat Orang Pemicu Bentrok di Manokwari

Hal itu karena korban diduga berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Ponorogo. Suciani meyakini bahwa mayat pria yang ditemukan membusuk terbungkus karpet di tol Ngawi itu adalah Sumiran, suaminya yang hilang sejak tanggal 25 Juni 2023.

"Setelah melihat ciri fisik pada mayat, istrinya yakin bahwa mayat itu adalah suaminya yang hilang," ujarnya.   

Adapun, sejumlah ciri-ciri fisik tersebut adalah tinggi badan 165 centimeter dan adanya tanda bekas luka di bagian kaki bawah sebelah kanan.

AKP Agung Joko Haryono menambahkan sesuai informasi keluarga, korban merupakan seorang pensiunan TNI AD di Magetan yang kemudian membuka usaha warung angkringan di Ponorogo setelah pensiun. Meski keluarga sudah mengenali, namun pihaknya tetap mengambil dan mengirim sampel DNA. DNA itu sebagai pembanding untuk dicek di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur. Kini, jenazah telah diserahkan ke keluarga dan dimakamkan.

Sebelumnya, mayat terbungkus karpet ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput di bawah jembatan Jalan Tol Ngawi masuk Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Kamis (29/6/2023). Atas temuan itu, warga melapor ke polisi setempat.

(fa/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment