Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Bekasi

5 May 2023 - 09:15 WIB
Foto: Jabarnews

Tribratanews.tribratanews.com - Bekasi. Kepolisian Resor (Polrestro) Metro Bekasi, Polda mengusut dugaan kasus pelecehan seksual terhadap karyawati oleh pimpinan perusahaan dengan modus bermalam bersama di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

"Di Satreskrim kami juga sudah membuka layanan pelaporan dengan dugaan kasus serupa," jelas Kapolres Metro Bekasi, Kombes. Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H., saat memberikan keterangannya, Kamis (4/5/23).

Kombes Pol. Twedi Aditya mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun korban yang mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk membuat laporan atas kasus dimaksud. Ia  memastikan proses penyelidikan atas dugaan kasus ini sudah berjalan. Petugas tengah mendalami perkara dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Kami melakukan koordinasi dengan Disnaker Kabupaten Bekasi. Update perkembangan kasus ini bisa ditanyakan ke Reskrim," jelas Eks Dirlantas Polda Maluku Utara seperti dilansir Antaranews, Kamis (4/5/23).

Baca Juga:  Cegah Tawuran di Jakarta Selatan, Polisi Ajak Warga dan Orang Tua Berperan Aktif

Sementara itu, pemerintah kabupaten Bekasi, Jawa Barat juga sedang menelusuri tindak pelecehan seksual di lingkungan perusahaan tersebut, mengingat ada dugaan telah terjadi pelanggaran aturan baik dari aspek norma sosial, moral, serta hukum.

Penjabat Bupati Bekasi, Dr. H Dani Ramdan MT., mengatakan upaya penelusuran kasus tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat yang selama ini menjalankan fungsi pemantauan terhadap perusahaan.

Ia juga meminta pekerja wanita yang menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian dimaksud kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Bekasi dikejutkan oleh dugaan adanya tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pimpinan perusahaan di wilayah Cikarang yang mewajibkan pekerja wanita untuk bermalam bersama di hotel agar bisa diperpanjang kontrak kerja.

Isu yang beredar luas di media sosial tersebut mencuat setelah diunggah oleh Jhon Sitorus melalui akun twitter @Miduk17. Bahkan ia menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja Cikarang.

(fa/pr/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment