Tribratanews.tribratanews.com - Jambi. Polisi menangkap empat pelaku yang diduga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan asap di Jambi dan wilayah sekitarnya. Mereka disebut terbukti sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
"Kita mengamankan empat orang, yang mana terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran lahan di Muaro Jambi dan kabupaten lainnya. Sekarang sedang proses," jelas Kapolda Jambi, Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., Kamis (7/9/23).
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Konsumen di Alfamidi Pondok Aren Tangsel
Kapolda mengungkapkan bahwa dari tangan para pelaku, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa bensin. Artinya, pembukaan lahan dengan cara dibakar memang disiapkan oleh terduga pelaku.
"Ya, sengaja. Karena ada barang bukti, seperti berupa bensin. Mereka memang mempersiapkan rencana pembakaran," jelasnya lebih lanjut.
Kapolda pun berharap dengan adanya proses hukum ini, dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku.
(my/pr/nm)