Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Seorang pria berinisial MA (22) menjadi korban pengeroyokan di depan Gerai Alfamidi kawasan Bintaro Sektor V, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/9/23).
Dalam keterangannya, Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., menjelaskan tindak pengeroyokan diduga dilakukan oleh juru parkir. Adapun penyebabnya, karena korban tidak mau membayar uang parkir.
"Polsek langsung cek TKP dan saya perintahkan untuk lengkapi, sehingga kami bisa tetapkan orang itu sebagai tersangka dengan Pasal 170 (KUHP) pengeroyokan," ungkap Kompol Bambang Askar Sodiq, dikutip dari PMJNews, Kamis (7/8/23).
Baca Juga: Indonesia Negara Ketujuh Asia yang Dikunjungi Kamala Harris
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat penangkapan terhadap para pelaku. Dia menyebut setidaknya ada lima orang yang terlibat dalam pengeroyokan.
"Sudah kami perintahkan untuk tangkap. Anggota Reskrim sudah bergerak kejar pelaku," tambahnya.
Kompol Bambang menuturkan kelima pelaku diduga merupakan warga sekitar atau akamsi (anak kampung sini). Dia mengimbau kepada para pelaku untuk kooperatif dan menyerahkan diri.
"Kami sudah mengetahui siapa-siapanya para pelaku tersebut. Kami imbau ke keluarga pelaku untuk segera menyerahkan diri dan kooperatif karena sampai kapan pun bakal kami kejar," jelas Kompol Bambang.
(as/hn/nm)