Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Undana Hingga Meninggal di Kupang NTT

3 May 2023 - 23:15 WIB
Foto: ayobandung

Tribratanews.tribratanews.com - Kupang. Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku dugaan penganiayaan hingga korban meninggal dunia di Kupang. Kasus penganiayaan tersebut terjadi di depan Rumah Jabatan Gubernur NTT pada Minggu (30/4/23) dini hari.

Ketiga pelaku diduga lakukan penganiayaan secara bergantian terhadap Marthen leba, Mahasiswa di Fakultas Teknik Undana hingga meninggal. Pasca kejadian tersebut, tim Jatanras Polresta Kupang pun langsung memburu dan berhasil mengungkap para pelaku dugaan penganiayaan yang sempat melarikan diri keluar kota. Diketahui tiga Pelaku berinisial EJB (24) adalah honorer lingkup pemerintah Kota Kupang, YSRD (24), Karyawan swasta, warga Kelurahan Naikoten II, dan SRD (27), honorer, warga Kelurahan Manulai II.

Para pelaku saat ini sudah diamankan di Rutan Polresta Kupang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kapolresta Kupang Kota, Kombes. Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa benar adanya penangkapan tiga pelaku penganiayaan tersebut.

Baca Juga:  Disangka Sendawa Biasa, Ternyata Gejala Kanker Kolon Stadium Tiga

"Tiga terduga pelaku diamankan diduga pelaku penganiayaan pada Marthen leba, Mahasiswa Fakultas Teknik Undana hingga meninggal dunia," jelas Kapolresta Kupang, Rabu (2/5/23).

Kapolres mengungkapkan bahwa pada saat itu korban mengendarai sepeda motor bersama temannya melintas di depan para terduga pelaku. Lalu korban mendengar ada suara teriakan dan setelah lewat beberapa meter dari depan TKP, korban turun dan mendatangi para terduga pelaku.

"Setelah itu, terjadi pengeroyokan terhadap korban. Usai pengeroyokan, ketiga pelaku pergi meninggalkan korban di TKP. Pasca kejadian pihak keluarga korban langsung melaporkan ke Polresta Kupang Kota dan langsung ditindak lanjuti," jelasnya lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, tim Jatanras Polresta pun langsung bekerja keras dan hanya 3x24 jam tiga pelaku berhasil di amankan. Kapolres mengimbau kepada warga Kota Kupang, apabila melihat atau mengetahui suatu tindak pidana atau kejahatan, jangan segan-segan untuk segera melapor ke Pos Polisi terdekat.

(my/hn/pr/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment