Tribratanews.tribratanews.com – Jakarta. Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis rumah kosong di wilayah Pasar Minggu. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap seorang pelaku berinisial S yang ditangkap di daerah Karawang, Jawa Barat.
"Pelaku beraksi sebanyak empat kali. Profesinya dia sebagai pedagang," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus, pada Senin (22/5/23).
Menurut AKBP Irwandhy Idrus, selama enam bulan terakhir pelaku melancarkan aksinya di lokasi berbeda-beda di Jakarta Selatan dan sekitarnya. Terakhir, S melakukan pencurian rumah kosong di Pasar Minggu dan aksinya terekam kamera CCTV.
Baca Juga: BMKG Terus Pantau Perkembangan Potensi El Nino
"File dan posisi CCTV di rumah korban sangat baik sehingga penyidik bisa melakukan analisa digital pada pelaku. Kamis kemarin kami berhasil menangkapnya. Pelaku ini melakukan aksinya selalu sendirian," jelasnya dikutip dari pmjnews.
Lebih lanjut ia menjelaskan, rumah yang dijadikan target pelaku biasanya dalam kondisi sepi dan pagarnya tak terkunci. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Barang hasil curian dijual tuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami masih kembangkan lebih lanjut lokasinya mana saja, karena dia tak bisa secara eksplisit lokasinya mana saja," terangnya.
(rz/pr/um)