Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Bareskrim Polri menyatakan 12 senjata api (senpi) milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) memiliki dokumen yang lengkap.
“Dari hasil penyelidikan kita mendapatkan sementara senjata-senjata yang ada di tempat Sdr. SYL menurut Baintelkam, itu terdaftar,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani, Senin (30/10/23).
Baca Juga: Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Panji Gumilang ke Kejaksaan RI
Menurutnya, senpi tersebut terdaftar atas nama SYL. Kendati demikian, beberapa senpi berstatus hibah dan terdapat dokumen hibahnya.
Ditambahkan Direktur, senpi tersebut statusnya hingga saat ini adalah dititipkan oleh KPK ke Polri.
“Penguasaannya KPK, tapi memang dititipkan statusnya,” jelasnya.
(ay/hn/nm)