Tribratanews.tribratanews.com - Jakbar. Lima pengguna narkotika ditangkap personel Polsek Palmerah saat menggerebek Kampung Boncos pada Selasa (8/8/23) siang.
Dari pantauan di TKP, Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, peredaran narkotika jenis sabu sudah mulai berkurang di kawasan tersebut. Hal itu terlihat dari aktivitas pada kawasan tersebut yang sebelumnya terdapat banyak lapak liar tempat pemakai sabu kini sudah sedikit adanya.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh petugas gabungan dengan membawa satu anjing pelacak dan menyebar di gang-gang pemukiman Kampung Boncos. Pada saat itu, petugas berhasil mendapati pengguna sabu yang sedang memakai, dan tak berkutik ketika tertangkap tangan bersama alat bukti alat hisap oleh petugas gabungan.
Baca Juga: Polisi Berhasil Sita 603,9 Juta Dari Korupsi Pengadaan Wastafel Dinas Pendidikan di Aceh
Kelima pemakai sabu tersebut langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Palmerah, Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dodi Abdul Rohim, S.Sos., M.Krim., mengungkapkan bahwa kegiatan penggerebekan Kampung Boncos merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh petugas gabungan Polsek Palmerah.
Kegiatan rutin tersebut bertujuan untuk membuat efek jera pada pengedar dan pemakai narkotika ketika polisi kerap melakukan sandang pada kawasan Kampung Boncos. “Hari ini Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos, kegiatan ini memang rutin kita lakukan,” ungkap AKP Dodi di TKP.
(pt/pr/nm)