Tribratanews.tribratanews.com – Jakarta. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh, S.H., M.H., mengatakan anggotanya telah menangkap pengendara sepeda motor yang memukul petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara usai ditilang di kawasan Plumpang, Koja.
"Saat ini pelaku dalam pemeriksaan di Markas Polres Metro Jakarta Utara, berikut para saksi yang melihat peristiwa di tempat kejadian," ujarnya, seperti dilansir Antaranews, Kamis (15/6/23).
AKBP Iverson Manossoh mengatakan pelaku masih muda dan berstatus sebagai pelajar diketahui berinisial CIR (17). Dia diduga memukul petugas Satlantas Polres Metro Jakut berinisial RY, berpangkat Bripka, dengan tangan dan juga helm yang dibawa pelaku, hingga korban mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Tanjung Priok.
Baca Juga: Samsat Jakarta Timur Tingkatkan Pelayanan bagi Disabilitas
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto menambahkan, hasil visum menyebutkan Bripka RY mengalami luka di kepala bagian kiri.
Belum diketahui penyebab pasti pemukulan tersebut. Namun hasil pemeriksaan sementara terhadap korban maupun saksi mata di lokasi, ujar Edy Purwant, Bripka RY dipukul usai menindak pelanggaran (tilang) pengemudi kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Petugas melakukan tilang karena pelaku melanggar lalu lintas dengan tidak menggunakan helm berstandar SNI dan tidak memiliki SIM," tutupnya.
(fa/hn/um)